7 Macam Air yang Digunakan untuk Bersuci dalam Islam

Ang Rifkiyal

Dalam Islam, air merupakan salah satu media yang digunakan untuk bersuci dari najis dan hadats. Namun tidak semua air di muka bumi bisa digunakan untuk bersuci.

Menurut fikih madzhab Syafi’i, ada 7 macam air yang bisa digunakan untuk bersuci ditinjau dari sumber atau asal muasalnya air. Ketujuh macam air tersebut sebagaimana diuraikan oleh Syaikh Abu Syuja Ahmad bin Husain dalam kitab At-Taqrib berikut:

المياه التي يجوز التطهير بها سبع مياه: ماء السماء وماء البحر وماء النهر وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد.

Artinya, “Air yang bisa digunakan untuk bersuci ada 7 macam air, yakni air yang turun dari langit (hujan), air laut, air danau, air sumur, air sumber mata air, air salju, dan air embun”.

1. Air Hujan

Air hujan merupakan air suci yang dapat digunakan untuk mensucikan. Adapun landasan air hujan dapat digunakan untuk bersuci salah satunya disebutkan dalam al-Qur’an surat al-Anfal ayat 11:

وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِ

Artinya, “dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu.” (QS. Al-Anfal: 11)

2. Air Laut (Air Asin)

Air laut digolongkan ke dalam air suci yang bisa digunakan untuk bersuci, baik wudhu maupun mandi (ghusl). Dasar sucinya air laut diantaranya adalah penjelesan Rasulullah SAW ketika ditanya tentang kebolehan wudhu dengan air laut, Rasulullah SAW menjawab:

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الحِلُّ مَيْتَتُهُ

Artinya, “(Air laut) adalah suci airnya, halal bangkai (hewan yang hidup di dalam)-nya”.

Namun demikian selagi ada air tawar yang suci dan dapat mensucikan, maka air laut tidak direkomendasikan untuk digunakan karena kandungan garamnya yang kuat. Dimana sebagian mungkin tidak cocok terhadap kondisi kulit, dan apabila masuk ke mulut atau hidung bisa jadi kurang enak.

3. Air Sumur

Air sumur adalah istilah untuk air yang muncul pada galian tanah yang dalam. Air sumur merupakan air suci dan bisa digunakan untuk bersuci.

Salah satu dalil air sumur sebagai air suci yang dapat mensucikan adalah hadits sumur badla’ah yang diriwayatkan Sahal bin Sa’ad as-Sa’idiy sebagaimana dikutip dalam kitab Kifayah al-Akhyar karangan Imam Taqiyudin Abu Bakar al-Husaini,

قالوا: يا رسولَ اللهِ إنَّك تتوضَّأُ من بئرِ بُضاعةَ ، وفيها ما ينجِّي النَّاسُ والحائضُ والجنب، فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : الماءُ طهور لا يُنجسُه شيءٌ

Artinya, “mereka berkata ‘Ya Rasulallah, sesungguhnya engkau berwudhu dari air sumur badla’ah, dan di dalamnya ada bekas istinja manusia, haid, dan junub. Maka Rasulullah SAW berkata, “Air ini suci tidak ternajisi suatu apa pun”.

Hadits ini memberi gambaran bahwa air sumur pada dasarnya adalah air yang suci dari asal penciptaanya. Apabila airnya terkena najis yang tidak merubah terhadap warna, rasa, dan baunya, serta airnya lebih dari dua qullah maka air tersebut tetap suci

4. Air Sungai (Air Tawar)

Air sungai atau telaga termasuk ke dalam jenis air suci dan bisa digunakan untuk mensucikan. Air ini adalah air tawar yang banyak muncul di permukaan berupa sungai, danau, dan telaga.

5. Air Mata Air

Air mata air adalah air yang muncul dari sumber mata air, biasanya merupakan air yang keluar dari bumi (tanah).

Adapun dalil air sungai dan mata air sebagai air suci dan dapat mensucikan disamakan dengan air sumur.

6. Air Salju/Es

Air salju atau air hujan es merupakan air yang turun dari awan yang telah membeku menjadi padat dan jatuh ke bumi seperti hujan.

Tidak semua wilayah di muka bumi ini terdapat salju. Salju hanya bisa ditemukan di beberapa wilayah dengan iklim tertentu, yakni subtropis dan sedang.

Air salju digolongkan sebagai air suci dan bisa digunakan untuk bersuci baik dari najis maupun hadats.

7. Air Embun

Air embun adalah air dingin. Terkadang saking dinginnya air ini bisa mengkristal seperti es.

Adapun dalil bolehnya bersuci dengan air salju atau air es, dan air embun adalah sebagaimana doa-doa Rasulullah SAW,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Artinya, “Ya Allah jauhkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana engkaujauh kan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana bersihnya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua air di atas menurut asal penciptaannya bisa digunakan untuk bersuci dari najis dan hadats.

Bagikan ke: