Nasib Logo Halal Indonesia yang Diperdebatkan

Ang Rifkiyal

logo halal indonesia

Ramainya perbincangan tentang logo halal akhir-akhir ini tidak melulu harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Jika kita tarik hikmahnya, perbincangan tentang logo halal di berbagai media menjadikan logo halal yang baru diterbitkan pemerintah menjadi familiar.

Setidaknya, kekhawatiran netijen yang takut ada masyarakat kebingungan dengan kehalalan suatu produk gara-gara belum mengenal logo halal yang baru tersebut menjadi terminimalisir. Sebab semakin diperbincangkan saat ini, semakin luas sosialisasi logo halal tersebut.

Apalagi perbincangan netijen saat ini sepertinya tidak akan berdampak apa pun terhadap pelaksanaan penerapan aturan logo halal yang baru tersebut. Logo tersebut akan secara bertahap menempel dalam berbagai kemasan produk di Indonesia.

Perkara netijen yang protes karena tulisan halal (حلال) dalam aksara arab tidak terlalu jelas akibat menggunakan kaligrafi, itu bukan menjadi masalah serius. Toh, ada tulisan “HALAL INDONESIA” yang terpampang jelas serta menjadi identitas logo sekaligus jaminan kehalalan suatu produk dari pemerintah Indonesia. Rasanya tidak akan ada yang bingung atas kehalalan suatu produk akibat tidak terlihat jelas tulisan arab di logonya.

Orang indonesia tentu bisa baca dan mengerti tulisan “halal” tersebut. Orang luar negeri pun sama bisa mengerti tulisan “halal” tersebut. Sebab kata halal merupakan kata yang bersifat internasional dan tercantum dalam kamus bahasa inggris. Berbagai negara menggunakan aksara latin “halal” sebagai bentuk konversi dari aksara arabnya.

Ada sebagian netijen yang mungkin merasa logo halal tersebut tidak sakral dan tidak islami karena tulisan arabnya tidak jelas. Hal tersebut jelas tidak berdasar. Sebab tidak jelasnya tulisan halal (حلال) dalam aksara arab karena efek kaligrafi tidak membuat produk tersebut menjadi haram atau menyalahi syariat islam, bahkan jika tulisan arab halal tersebut tidak dicantumkan sama sekali.

Perlu kita ingat, selama ini sudah banyak tulisan arab baik ayat-ayat al-Quran atau pun redaksi hadits yang dibentuk dengan beragam kaligrafi dan malah sulit dibaca, bahkan sangat sulit dibaca. Ada banyak pula logo tulisan arab dibentuk sedemikian rupa yang juga sulit dibaca. Selama ini kita tidak ada masalah bukan?

Terkait logo yang kaligrafinya berbentuk wayang, itu pun bukan masalah. Jika kita mengedepankan hati yang husnudhon, sepertinya pemerintah ingin menampilkan sisi Indonesia dengan menambahkan salah satu unsur budaya terkenal yang ada di Indonesia. Meskipun pada akhirnya ada yang bilang bahwa logo dengan bentuk wayang tersebut sebagai salah satu upaya jawaisasi.

Jika cara pandang kita terus mengedepankan su-udhon, semua akan nampak salah. Bahkan jika dibentuk bulat, segi empat, segi tiga, atau sekedar tulisan arabnya pun akan menjadi sesuatu yang salah bila digali dari cara pandang yang serba salah.

Hari ini, penjaminan halal sedang dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya pelayanan bagi masyarakat khususnya umat muslim dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Dulu, proses pembuatan sertifikasi halal pada suatu produk membutuhkan biaya berkisar 3-5 juta. Sekarang, estimasinya hanya 650 ribuan.

Dulu, logo halal di berbagai produk menggunakan logo ormas MUI. Sekarang logo halal sudah menggunakan logo resmi dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama. Namun demikiam, logo halal lama (MUI) masih tetap berlaku selama sertifikat halalnya masih berlaku, dan perubahannya bisa dilakukan secara bertahap.

(Ang Rifkiyal merupakan penulis novel “Ayumi & Zainu”, founder Santripedia.com dan Pondok Pesantren Darul Faroh Sindangkerta)

Tags:

Bagikan:

Baca juga: